Indonesian(i)
19 Apabila seseorang membuat orang lain cedera, apa saja yang telah dilakukannya, harus dilakukan juga terhadap dia.
20 Kalau ia mematahkan tulang, maka tulangnya pun harus dipatahkan. Kalau ia membuat mata orang lain buta sebelah, maka matanya pun harus dibutakan sebelah. Kalau ia memukul orang lain sampai patah giginya, maka giginya pun harus dipatahkan. Apa saja yang dilakukannya sehingga orang lain cacat, harus juga dilakukan terhadap dia sebagai pembalasan.
21 Barangsiapa membunuh binatang harus menggantinya, tetapi barangsiapa membunuh manusia harus dihukum mati.