Indonesian(i)
6 dan TUHAN berkata kepada Musa,
7 "Apa yang dikatakan anak-anak Zelafehad itu memang pantas. Jadi berilah mereka tanah pusaka bersama-sama dengan sanak saudara ayah mereka. Warisan Zelafehad itu harus diturunkan kepada anak-anaknya yang perempuan.
8 Katakanlah kepada bangsa Israel bahwa apabila seorang laki-laki mati dan ia tidak mempunyai anak laki-laki, maka tanah pusakanya harus diwariskan kepada anaknya yang perempuan.
9 Kalau ia tidak mempunyai anak perempuan, tanah pusakanya itu diwariskan kepada saudaranya laki-laki.
10 Kalau ia tidak mempunyai saudara laki-laki, tanahnya itu untuk saudara laki-laki ayahnya.
11 Kalau ia tidak mempunyai saudara laki-laki, dan tak ada pula saudara laki-laki ayahnya, tanahnya itu menjadi milik kerabat yang paling dekat dari kaumnya." Ketentuan itu harus dipatuhi orang Israel sebagai peraturan hukum yang diperintahkan TUHAN melalui Musa.