Indonesian(i)
9 Sebagian dari daerah itu dikhususkan bagi TUHAN, yaitu sebidang tanah di bagian pusat, panjangnya 12,5 kilometer dan lebarnya 10 kilometer.
10 Di bagian tengah tanah itu akan didirikan Rumah TUHAN. Para imam harus mendapat bagian dari daerah yang suci itu. Bagian mereka ialah 12,5 kilometer dari sisi timur ke barat, dan lima kilometer dari sisi utara ke selatan.
11 Daerah yang khusus itu akan menjadi milik imam-imam keturunan Zadok. Mereka telah melayani TUHAN dengan setia dan tidak seperti orang Lewi yang sesuku dengan mereka, yang turut berbuat dosa bersama dengan orang-orang Israel lainnya.
12 Sebab itu kepada keturunan Zadok itu harus diberikan tanah khusus di samping tanah yang akan diberikan kepada orang Lewi. Dan tanah khusus itu sangat suci.
13 Tanah orang-orang Lewi itu panjangnya 12,5 kilometer dari timur ke barat, dan lebarnya 5 kilometer dari utara ke selatan dan letaknya sejajar dengan tanah para imam.
14 Sejengkal pun dari tanah itu tak boleh mereka jual atau mereka tukarkan; bagian yang paling baik dari tanah Israel tidak boleh pindah ke tangan orang lain, sebab tanah itu sudah dikhususkan bagi TUHAN dan menjadi milik-Nya.
15 Di sebelah selatan dari tanah khusus itu, masih ada sisa yang panjangnya 12,5 kilometer, dan lebarnya dua setengah kilometer. Bagian itu tidak suci dan boleh dipakai rakyat untuk tempat tinggal dan untuk padang rumput, di bagian tengahnya harus dibangun sebuah kota.
16 Kota itu harus berbentuk persegi empat, setiap sisinya berukuran dua seperempat kilometer.
17 Di sekeliling seluruh kota itu harus ada tanah lapang yang lebarnya 125 meter.
18 Di sebelah timur dan barat kota itu ada tanah lapang yang masing-masing berukuran lima kali dua setengah kilometer. Kedua tanah lapang itu harus dipakai untuk tanah pertanian oleh penduduk kota.